Headlines News :

Cari di sini

Home » » Mengenal darah Haid, Nifas, dan Istihadoh

Mengenal darah Haid, Nifas, dan Istihadoh

Written By Mochamad Fahmi on Rabu, 30 Oktober 2013 | 15.18

Masalah hadas besar bagi perempuan menjadi sangat penting dan menarik untuk dipelajari. Perempuan mengalami peristiwa khusus yang tidak dialami oleh seorang laki-laki. Seorang perempuan mengalami peristiwa haid, nifas, dan terkadang istihadoh. Semakin penasaran, bukan? Jawabannya dapat kalian temukan pada penjelasan berikut ini.
Darah yang keluar dari rahim perempuan ada beberapa macam. Ada yang dinamakan haid, nifas, dan istihadoh.



Pertama darah haid, yaitu darah yang keluar pada perempuan saat kondisi sehat. Adapun ciri-ciri secara umum adalah kental, hangat, baunya kurang sedap, hitam, merah tua, kemudian berangsur-angsur menjadi semakin bening. Kalau kamu sudah mengalami haid, maka bersyukurlah. Itu artinya organ-organ kewanitaanmu sudah berfungsi secara normal.
Kapan perempuan mengalami haid?
Sebagian perempuan ada yang sudah mengalami haid saat mulai berumur 9 tahun. Namun, rata-rata mereka mengalaminya pada usia belasan tahun.
Berapa lama masanya haid?
Masa haid minimal adalah sehari semalam, biasanya 6 atau 7 hari, dan masa paling lama adalah 15 hari. Kalau setelah 15 hari darah masih terus keluar, maka darah itu merupakan darah istihadoh (penyakit). Apabila kalian ada yang mengalami kondisi ini, segeralah berkonsultasi dengan dokter.
Larangan bagi perempuan yang sedang haid:
Perlu diingat bahwa perempuan yang sedang haid tidak boleh melaksanakan Salat, puasa, membaca dan menyentuh/memegang al-Qur’an, Tawaf, berdiam diri di masjid, berhubungan suami istri, dan cerai dari suami.

Kedua darah nifas, yaitu darah yang keluar sesudah melahirkan, setelah kosongnya rahim dari kehamilan, meskipun hanya segumpal darah. Sedikit atau banyaknya darah nifas juga bervariasi. Ada yang hanya satu tetes, keluar sehari, atau dua hari. Rata-rata perempuan mengeluarkan darah nifas selama 40-an hari, dan paling lama 60 hari. Adapun cara mandi wajib untuk perempuan yang nifas sama sebagaimana mandinya haid.

Ketiga darah istihadoh, yaitu darah yang keluar tidak pada hari-hari haid dan nifas karena suatu penyakit. Darah istihadoh ada empat macam yaitu:
1.    Keluar kurang dari masa haid;
2.    Keluar lebih dari masa haid;
3.    Keluar sebelum usia haid atau setelah masa menopause;
4.    Keluar lebih lama dari maksimal masa nifas.


Seorang perempuan yang mengeluarkan darah istihadoh tetap harus melaksanakan kewajiban salatdan puasa. Apabila hendak salat maka bersihkan darah itu, pakailah pembalut, kemudian ambillah air wudu.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Merajut Ukhuwah, Menuai Rahmah - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template