Hadas
adalah keadaan tidak suci pada diri seseorang karena sebab-sebab tertentu
yang menghalangi sah-nya shalat.
Bagaimana
cara bersuci dari hadas? Hadas ada dua macam, yaitu hadas kecil
dan hadas besar:
1. Hadas Kecil
Kita
terkena hadas kecil apabila mengalami/melakukan salah satu dari 4 hal
penyebabnya yaitu:
1. Keluar
sesuatu dari qubul (kemaluan) dan dubur (contoh: Buang Air Kecil (BAK), Buang Air
Besar (BAB), Buang Angin, Keluar air madzi, keluar air wadi)
2. Hilang
akal (contoh: tidur, pingsan, mabuk),
3. Bersentuhan
kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mukhrim, dan
4.
Menyentuh qubul (kemaluan) dan dubur dengan
telapak tangan.
Cara
menyucikan hadas kecil dengan ber-wudu.
Apabila tidak ada air atau karena sesuatu hal, maka bisa dengan tayamum.
Wudu’ adalah cara bersuci untuk
menghilangkan hadas kecil. Adapun tatacara wudu adalah sebagai
berikut:
1) Disunnahkan membaca basmallah terlebih dulu
2) Niat:
1) Disunnahkan membaca basmallah terlebih dulu
2) Niat:
“Saya niat wudu untuk menghilangkan hadas keci,l
fardu karena Allah ta’ala”.
3) Disunahkan mencuci kedua telapak tangan, berkumur-kumur dan membersihkan lubang hidung dengan cara menghirup air ke lubang hidung lalu dikeluarkan lagi.
4) Membasuh muka (sambil membaca niat dalam hati)
5) Membasuh kedua tangan sampai siku.
6) Mengusap kepala.
7) Disunahkan membasuh telinga.
8) Membasuh kaki sampai mata kaki.
9) Tertib (dilakukan secara berurutan).
10) Disunnahkan membaca doa setelag wudu selesai
11) Disunnahkan juga melakukan hal-hal di atas sebanyak 3 kali (kecuali niat)
3) Disunahkan mencuci kedua telapak tangan, berkumur-kumur dan membersihkan lubang hidung dengan cara menghirup air ke lubang hidung lalu dikeluarkan lagi.
4) Membasuh muka (sambil membaca niat dalam hati)
5) Membasuh kedua tangan sampai siku.
6) Mengusap kepala.
7) Disunahkan membasuh telinga.
8) Membasuh kaki sampai mata kaki.
9) Tertib (dilakukan secara berurutan).
10) Disunnahkan membaca doa setelag wudu selesai
11) Disunnahkan juga melakukan hal-hal di atas sebanyak 3 kali (kecuali niat)
2. Hadas
Besar
Bagaimana
dengan hadas besar? Kita terkena hadas besar apabila
mengalami/melakukan salah satu dari enam perkara, yaitu:
1.
Berhubungan suami istri (bersetubuh)
2.
Keluar mani
3.
Haid (menstruasi)
4.
Wiladah (melahirkan)
5.
Nifas
6.
Meninggal dunia
Cara
menyucikannya adalah dengan mandi wajib, yaitu membasahi seluruh tubuh
dari ujung rambut sampai ujung kaki. Apabila tidak ada air atau karena sesuatu
hal dan sudah harus melaksanakan salat maka bisa dengan tayamum.
Mandi wajib adalah mandi untuk
menghilangkan hadas besar. Sering disebut juga mandi janabat/
junub. Adapun cara melakukan mandi wajib (rukun mandi wajib) adalah
sebagai berikut.
1)
Niat mandi
untuk menghilangkan hadas besar.
“Saya niat
mandi menghilangkan hadas
besar fardu karena Allah ta’ala”.
2)
Menghilangkan najis apabila terdapat di badannya seperti
bekas tetesan darah.
3)
Membasahi seluruh tubuh mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki.
Pada
saat mandi wajib, kita juga disunahkan untuk melakukan:
1) membaca basmalah,
2) mencuci kedua tangan sebelum dimasukkan ke dalam bejana,
3) ber-wudu terlebih dahulu,
4) menyisir rambut dengan jari-jari tangan yang telah dibasahi air,
5) mendahulukan yang kanan dari yang kiri,
6) menggosok tubuh, dan sebagainya.
1) membaca basmalah,
2) mencuci kedua tangan sebelum dimasukkan ke dalam bejana,
3) ber-wudu terlebih dahulu,
4) menyisir rambut dengan jari-jari tangan yang telah dibasahi air,
5) mendahulukan yang kanan dari yang kiri,
6) menggosok tubuh, dan sebagainya.
Apakah tayamum
itu? Tayamum adalah pengganti wudu atau mandi wajib. Hal ini
dilakukan sebagai rukh¡ah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat
memakai air karena beberapa halangan (udzur). Untuk lebih mudah
memahaminya bacalah ilustrasi berikut ini.
Suatu ketika,
kita sedang memiliki hadas kecil atau besar. Sementara kita harus segera
şalat. Namun, pada saat itu tidak tersedia air atau tidak bisa
menggunakan air karena sesuatu hal. Nah, solusinya adalah tayamum dengan
menggunakan debu yang suci. Tidak sulit, bukan?
Jadi, tayamum
dilakukan dengan menggunakan sarana debu yang suci. Debu ini digunakan
sebagai pengganti air. Apabila kita berada di dalam pesawat atau kendaraan,
debu yang digunakan untuk tayamum cukup mengusap debu yang ada di
dinding pesawat atau kendaraan.
Cara ini boleh
dilakukan jika:
a.
Tidak ada air
dan telah berusaha mencarinya.
b.
Berhalangan
menggunakan air, misalnya karena sakit yang jika terkena air sakitnya bertambah
parah.
c. Telah masuk waktu şalat.
Cara bertayamum
itu mudah yaitu sebagai berikut:
1) Niat (untuk dibolehkan mengerjakan Salat);
1) Niat (untuk dibolehkan mengerjakan Salat);
“Aku
niat bertayamum untuk dapat mengerjakan şalat, fardu karena Allah ta’ala”.
2) Mengusap muka dengan tanah (debu yang suci);
3) Mengusap dua tangan kanan hingga siku-siku dengan debu;
2) Mengusap muka dengan tanah (debu yang suci);
3) Mengusap dua tangan kanan hingga siku-siku dengan debu;
4) Mengusap
dua tangan kiri hingga siku-siku dengan debu.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !